Transportasi Masa Depan di Riau

20 12 2009

Artikel ini diterbitkan Riau Pos 2 November 2009

BUKTI-bukti pemanasan global makin banyak. Surat kabar menceritakan kisah pencairan es besar-besaran di kutub, spesies-spesies yang punah, cuaca makin panas dan tidak menentu dan berbagai bencana alam.

Setiap pribadi perlu menyumbang peran dalam membantu menyelamatkan dunia, termasuk dari jalan raya. Sektor transportasi menyumbang secara signifikan kepada perubahan iklim. Menurut Badan Perubahan Iklim Australia, dari setiap liter bensin dibakar kendaaan bermotor, sekitar 2,3 kilogram karbon dioksida (CO2) dilepaskan ke udara.

Secara global, seperlima emisi gas rumah kaca (GRK) penyebab perubahan iklim, berasal dari sektor transportasi. Di negara-negara maju bahkan mencapai 30 persen. Di Indonesia, pada 2005, lebih 56 persen dari konsumsi BBM digunakan sektor transportasi (PEUI dan PLN, 2005).

Pada 2007 lalu diadakan pertemuan tingkat tinggi di California mengusung pertanyaan penting; apa yang harus dilakukan untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan (sustainable transport)?

Konferensi yang dihadiri ratusan pemimpin dan pakar dari seluruh dunia, industri otomotif, industri energi dan LSM tersebut menyepakati tiga strategi mengurangi emisi GRK dari sektor transportasi; Pertama, tingkatkan efisiensi kendaraan bermotor. Kedua, kurangi muatan karbon (carbon content) bahan bakar kendaraan bermotor. Ketiga, kurangi perjalanan menggunakan kendaraan bermotor.

Artikel ini membuka wacana awal tentang sustainable transport di Provinsi Riau merujuk tiga strategi global di atas. Peran pemerintah dan masyakarat untuk membantu bumi dari bencana pemanasan global akan diusulkan.

Kendaraan Efisiensi Tinggi
Untuk jarak sama, kendaraan efisien mengkonsumsi lebih sedikit BBM. Beberapa ciri kendaraan efisien adalah memiliki teknologi variable valve, injeksi bahan bakar langsung, sistem transmisi lebih efisien, desain aerodinamik, dan lain-lain.

Menurut Dan Sperling dan Nic Lutsey dari Universitas California dan James Cannon dari Majalah Energy Futures (2009) dalam artikel berjudul Climate Change and Transportation, minimal 30 persen emisi GRK dapat dikurangi dengan menggunakan kendaraan efisiensi tinggi.

Penurunan emisi GRK lebih besar (hingga 80 persen, bahkan lebih) dapat dicapai melalui teknologi kendaraan hibrid. Sesuai namanya, kendaraan hibrid bekerja dengan lebih satu jenis sumber energi. Gasoline-fueled hybrid electric vehicles bekerja dengan listrik dan bensin. Pada jenis ini, listrik disimpan di baterai yang dapat diisi ulang. Bensin digunakan saat listrik pada baterai telah kosong atau digunakan bersama-sama dengan baterai.

Pada tipe hydrogen-powered fuel cell vehicles, hydrogen dan oksigen diubah menjadi listrik dan panas untuk menggerakkan mesin kendaraan. Banyak produsen mobil kini mengembangkan mobil hibrid. Namun karena mahal, diperlukan waktu cukup lama untuk penggunaan secara massal.

Jika kendaraan efisiensi tinggi atau kendaraan hibrid bukan pilihan anda, masih ada yang dapat dilakukan untuk membantu menyelamatkan umi, yaitu dengan merawat kendaraan dan mengubah perilaku saat berkendaraan.

Dengan memperhatikan kondisi ban, oli, dan filter udara misalnya, kendaraan menjadi lebih irit BBM yang juga berarti irit biaya. Selain itu, dengan mengubah teknik mengemudi, anda dapat mengurangi konsumsi BBM.

Ada beberapa kebijakan yang bisa digagas pemerintah untuk mengurangi emisi karbon dari jalan raya. Pertama, menaikkan bea masuk kendaraan bermotor efisiensi rendah dan sebaliknya, menurunkan bea masuk kendaraan efisiensi tinggi. Kedua, mendidik pengemudi, misalnya dengan memasukkan materi mengemudi ramah lingkungan ke soal-soal test pembuatan SIM. Ketiga, mendorong riset kendaraan efisiensi tinggi.

Bahan Bakar Rendah Karbon
Biodiesel atau Bahan Bakar Nabati (BBN) yang diproduksi dari beberapa jenis tumbuh-tumbuhan memiliki kandungan karbon lebih rendah daripada bensin dan solar. Beberapa jenis mesin diesel dapat dioperasikan dengan bahan-bakar seratus persen biodiesel. Namun kebanyakan dicampur dengan solar (diesel) dengan perbandingan 80:20 untuk solar dan biodiesel. Menurut Dan Sperling dkk. (2009), sekitar 20 persen pengurangan emisi GRK bisa didapatkan, tanpa mempengaruhi performa dan umur mesin.

Sebagai salah satu penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia, Riau berpotensi menjadi pelopor penggunaan biodiesel rendah karbon. Beberapa kebijakan yang bisa ditempuh Pemerintah Riau antara lain; Pertama, memberikan subsidi dan insentif kepada biodiesel. Kedua, meningkatkan harga jual kelapa sawit untuk biodiesel minimal sama dengan harga untuk CPO. Ketiga, menerapkan sanksi bagi kendaraan yang melampaui batas emisi gas buang. Keempat, mewajibkan industri menggunakan BBN untuk kendaraan operasional.

Transportasi Massal
Transportasi massal adalah krusial dan perlu digarap pemerintah. Di banyak negara maju, bus kota dan trem populer sebagai sarana transportasi dalam kota. Sedangkan untuk perjalanan antar kota, kereta api listrik merupakan pilihan bagus.

Dioperasikannya Trans Metro oleh Pemko Pekanbaru adalah terobosan bagus dan akan makin baik jika bahan-bakar Trans Metro diganti dari BBM ke gas yang lebih ramah lingkungan. Di masa depan, perlu digagas jaringan kereta api listrik minimal menghubungkan ibukota kabupaten-kabupaten dengan Kota Pekanbaru.

Namun, ada syarat minimal yang wajib dipenuhi pengelola transportasi massal: Pertama, biaya yang dikeluarkan penumpang dengan transportasi massal harus lebih murah daripada biaya menggunakan kendaraan pribadi.

Kedua, aman. Ketiga, nyaman, misalnya sirkulasi udara baik, bebas pedagang dan pengamen dan sebagainya. Keempat, mudah digunakan. Kelima, tepat waktu. Keenam, mudah diakses.

Jika syarat-syarat tersebut dipenuhi, maka penggunaan kendaraan pribadi akan ber-kurang. Misalnya, untuk perjalanan rutin seperti ke kantor dan sekolah, masyarakat akan lebih suka menggunakan transportasi umum karena sama aman dan nyaman dengan berkendaraan pribadi, tepat waktu dan lebih murah.

Kesimpulan
Ketiga strategi yang ditawarkan Konferensi Dunia Sustainable Transport 2007 dapat membantu mengurangi konsumsi BBM di sektor transportasi dan pada akhirnya mengurangi emisi GRK serta menghemat rupiah. Riau berpotensi menjadi pioner mewujudkan sustainable transport, minimal karena kekuatan finansial yang dimilikinya. Namun sesungguhnya persoalan utama kita bukan pada uang atau soal-soal teknis, namun political will dan political action. Ditunggu gebrakan anggota DPRD Riau dan kabupaten/kota yang baru dilantik untuk menggagas sustainable transport di Riau.***





Mitos Kebijakan Energi

12 01 2009

Persoalan krisis energi di Indonesia adalah tidak sederhana sehingga bisa dituntaskan dengan “satu sentuhan.” Masalah sudah terlalu kompleks, salah satu di antaranya adalah persoalan subsidi energi (khususnya BBM dan Listrik).

Masalah subsidi ini kian rimut karena terkait erat dengan wilayah politik. Maksudnya bergini. Dalam politik, merebut hati calon pemilih adalah faktor terpenting. Untuk meraih dukungan calon pemilih, apapun cara akan dilakukan. Salah satu cara menarik bagi incumbent adalah menurunkan harga BBM dan Tarif Dasar Listrik (TDL) menjelang pemilu. Caranya ialah dengan menambah subsidi energi untuk masyarakat.

Di satu sisi, subsidi energi meringankan beban rakyat, dan meringankan beban rakyat memang sudah semestinya dilakukan pemerintah. Namun di sisi lain, subsidi punya efek domino yang cukup besar. Akibat negatif dari subsisi antara lain mendorong masyarakat untuk menghabur-hamburkan pemakaian energi fosil karena murah sebab disubsidi. Lemahnya budaya hemat energi berakibat pada degradasi lingkungan (peningkatan konsentrasi CO2 di atmosfer).

Akibat lain dari subsidi bahan bakar fosil adalah menghambat perkembangan energi terbarukan. Sayang, pemerintah kita belum punya skema subsidi dan insentif finansial lainnya untuk energi terbarukan. Sebagai akibat, harga energi terbarukan di Indonesia masih mahal dibanding energi fosil. Masih ada lagi beberapa akibat buruk daripada subsidi energi fosil, seperti membebani keuangan negara, dll.

Mestinya pemerintah memberikan subsidi bagi energi terbarukan dan mencabut subsidi untuk energi fosil. Jika ini dilakukan, maka posisi akan terbalik, harga energi fosil akan lebih mahal dari pada harga energi terbarukan, atau minimal sama.

Lho, mengapa pemerintah mesti kembali berlaku tidak adil dengan cuma memberi subsisi pada energi tebarukan? Memang sepintas kebijakan seperti ini terlihat tidak adil. Tapi, jika dilihat keuntungan lingkungannya, sebenarnya inilah yang adil. Konsumsi energi fosil dalam jumlah besar telah membuat lingkungan kita rusak parah. Tidak sedikit statistik yang mengatakan bahwa manusia kini bernafas dengan udara tercemar. Kita tidak menyadari ada bahaya besar di balik kebiasaan kita mengkonsumsi energi fosil dalam jumlah besar.

Tapi kan subsidi BBM dan listrik membuat rakyat senang, dan membuat rakyat senang adalah bagus? Nah, bingung kan?? Makanya di depan saya katakan masalah ini rumit.

Read the rest of this entry »





Lapangan Kerja Bidang Energi Hijau Terbuka Luas (Huge Potential for Green Energi Jobs)

5 01 2009

Pengembangan energi terbarukan (renewable energy) dipercaya sebagai salah satu solusi bagi pemanasan global (climate change), menuju hidup lestari (sustainable life) di muka Bumi. Berbagai negara, terutama negara-negara maju, telah memiliki kebijakan pengembangan renewable energy. Sebagai akibatnya, kucuran dana pemerintah pada bidang ini semakin besar, dan pada gilirannya, industri di bidang renewable energi pun berkembang pesat.

173Foto: Appoloalience

Efek positif dari kebijakan tersebut adalah tebuka lapangan kerja baru di bidang renewable energy dalam jumlah besar. Bulan Desember 2007, empat organisasi internasional merilis sebuah laporan mengenai pengaruh global dari ekonomi hijau (green economy). Laporan berjudul “Green Job: Toward Descent Work in Sustainable, Low Carbon World“  tersebut mengatakan bahwa jutaan peluang kerja baru di bidang teknologi hijau akan tercipta dalam satu dekade ke depan (Renewable Energy World, 2008). Empat organisasi yang mendanai pembuatan laporan tersebut  adalah Program Lingkungan PBB (UNEP), Organisasi Buruh Internasional PBB (ILO), International Trade Union Confederation, dan International Organization of Employers. Laporan tersebut disusun oleh the Worldwide Institute dengan konsultan teknis Cornell University Global Labor Institute.

Salah satu kalimat menarik di dalam laporan tersebut, sebagaimana dikutip Renewable Energy World berbunyi: Ekonomi lestari (sustainable economy) tidak bisa lagi mengabaikan biaya-biaya sosial dan lingkungan sebagai akibat dari kegiatan pembangunan. Biaya-biaya kesehatan yang dibayar oleh masyarakat sebagai akibat dari polusi misalnya, mesti dimasukkan ke dalam harga produk yang dalam proses produksinya menyebabkan polusi tersebut.

174Foto: Ibabuzz

Menurut laporan ini, dari sektor renewable energy saja, 2,3 juta orang telah mendapatkan pekerjaan dalam beberapa tahun terakhir, dan potensi pertumbuhan lapangan kerja di bidang ini amat besar. Diperkirakan hingga 2030, sekitar 2,1 juta lapangan kerja di bidang energi angin akan terbuka, dan 6,3 juta di bidang energi surya. Secara total, di semua bidang renewable energy akan terbuka lapangan kerja hingga 20 juta.

Lapangan kerja di sektor bangunan hemat energi pun akan berkembang pesat. Di Eropa dan Amerika saja, diperkirakan akan terbuka peluang kerja baru di bidang ini hingga 3,5 juta. Sedangkan di negera-negara berkembang potensinya lebih besar.

73583136SG001_Germany_ContiFoto: Cache Daylife

Contoh di beberapa negara menunjukkan lapangan kerja hijau yang tersedia: 600 ribu di China (solar thermal), 200 ribu di Nigeria (biofuel), 900 ribu di India (biomass), 25 ribu di Afrika Selatan (supplai air), dll.

Catatan tambahan:

Di Indonesia, belum ada data (atau moga-moga saya yang belum tahu) mengenai lapangan kerja hijau (misalnya bidang energi terbarukan). Saya berasumsi bahwa lapangan kerja bidang ini di Indonesia belum berkembang. Penyebabnya karena belum ada kepastian mengenai pengembangan energi hijau di Indonesia. Memang sudah ada kebijakan yang mengatakan bahwa tahun 2020, sekitar 17% energi indonesia berasal dari sumber energi terbarukan. Namun yang jadi persoalan, antara peraturan dan pelaksanaan kadang-kadang tidak selalu selaras. Moga-moga kali ini beda.

Yang dibutuhkan Indonesia adalah kepastian hukum dari pengembangan energi terbarukan. Jadi bukan cuma target 17%, tapi disertai dengan langkah-langkah strategisnya. Hal lain yang diperlukan adalah adanya pasar bagi teknologi energi terbarukan untuk mendorong industri. Kedua hal ini memerlukan campur tangan pemerintah, sebab renewable energy sulit berkembang jika situasi pasar energi masih seperti ini, di mana subsidi untuk sumber energi fossil masih besar.





Inggris Membentuk Kementerian Energi dan Perubahan Ikliam (The UK has Created an Energy and Climate Change Department)

7 10 2008

Baru-baru ini, pemerintah Inggris mengumumkan pembentukan Departemen Energi dan Perubahan Iklim (Department of Energy and Climate Change). Pembentukan departemen baru ini semakin memperkokoh posisi Inggris dalam memerangi perubahan iklim melalui pembangunan energi yang lebih sustainable (berkelanjutan).

Penggabungan Energi dan Perubahan Iklim di dalam satu departemen secara eksplisit merupakan pengakuan Inggris bahwa sektor energi (jika dikelola secara tidak tepat) memberi dampak buruk pada kesinambungan lingkungan hidup.

Salah satu turbin angin di Inggris (Foto: tournorfolk)

Melihat dari namanya, departemen ini kelak akan menjadi pusat pengembangan energi terbarukan (renewable energy) di Inggris. Atas inisiatif ini, dukungan positif mengalir dari industri energi terbarukan dan lambaga-lembaga lingkungan hidup. “Kalangan industri percaya bahwa pembentukan sebuah departemen yang menangani perubahan iklim dan suplai energi di satu tangan, adalah langkah tepat bagi Inggris untuk mencapai target energi terbarukan 2020,” kata Adam Bruce, Ketua British Wind Energy Association (BWEA).

Direktur Eksekutif Greenpeace John Sauven mengatakan, “Selama sepuluh tahun terakhir pemerintah Inggris terlihat sibuk sekali dengan isu-isu perubahan iklim, memerikan inspirasi pada kita tapi sesungguhnya minim aksi nyata. Namun, dengan menyatukan Energi dan Perubahan iklim, kita akhirnya menyadari bahwa perubahan iklim adalah ancaman di depan mata.”

Sumber: Renewableenergyworld

Bukan cuma Inggris

Inggris bukanlah negara pertama yang membentuk kementerian yang membidangi perubahan iklim dan energi terbarukan. Beberapa negara lain telah mulai lebih awal. Di India bahkan ada Kementerian Energi Baru dan Terbarukan. Di Australia, persoalan perubahan iklim dan energi terbarukan dikelola oleh Department of Climate Change, Departmen of Resources, Energy and Tourism, dan Department of Environment, Water, Heritage and Art. Di Denmark ada Minister of Climate and Energy. Di kebanyakan negara, pengembangan energi terbarukan berada di departemen terpisah. Namun demikian, banyak negara-negara maju, terutama anggota Organisastion for Economic Co-Operation and Developmnet (OECD) telah menunjukkan prestasi gemilan dalam mengembangkan energi terbarukan.

Sistem Photovoltaic di Kalbarri, Western Australia (Foto: worldofenergy)

Bagaimana Indonesia?

Indonesia punya potensi energi terbarukan yang besar.Sumber energi yang memiliki potensi terbesar adalah energi surya, panas bumi, biomassa, air, dan laut. Namun, aksi nyata masih terlihat amat kecil. Salah satu penyebab utama adalah tidak adanya lembaga yang memiliki kewenangan cukup dalam mengembangkan energi terbarukan. Topik energi terbarukan dibahas di beberapa institusi, antara lain:
- Direktorat Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi pada Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi pada Kementerian ESDM.
-Di Kementerian Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT), energi terbarukan hanya menjadi salah satu tugas Bidang Peningkatan Infrastruktur.
Pembangkit Listrik Panas Bumi di Dieng (Foto: heavypet)
Jika hanya diletakkan pada Sub Bagian dari Sub Bagian sebuah Sub Bagian sebuah Departemen, kapan energi energi terbarukan mendapat tempat yang layak dalam struktur energi nasional? Wallahualam. Mengingat besarnya potensi, kondisi lingkungan yang rusak parah, krisis energi, banyaknya daerah pedalaman yang belum dialiri listrik, Indonesia perlu mempertimbangkan untuk membentuk semacaman Kementerian Energi dan Perubahan Iklim, dan mengeluarkan urusan energi terbarukan dari Kementerian ESDM dan PPDT.
Ada yang ingin menanggapi? Silahkan beri komentar.




Al Gore tantang Amerika untuk menyediakan semua kebutuhan listrik dari energi terbarukan (Al Gore is challenging th US to produce all its electricity from renewable)

30 07 2008

Mantan Wakil Presiden Amerika Serikat mengeluarkan tantangan bagi pemerintah negeri itu. Tantangannya adalah supaya Amerika, dalam 10 tahun ke depan, mulai memproduksi semua kebutuhan energi listriknya dari energi terbarukan sperti angin, surya dan energi hijau lainnya. Gore mengatakan bahwa transisi menuju energi hijau bukan hanya akan membantu menyelesaikan masalah energi dan ekonomi Amerika, tapi juga meningkatkan ketahanan dalam negeri karena tidak lagi tergantung pada minyak bumi dari negera lain.

Tantangan tersebut diungkapkan Al dalam sebuah konferensi enegi in Washington baru-baru ini. “So today I challenge our nation to commit to producing 100 percent of our electricity from renewable energy and truly clean, carbon-free sources within 10 years,” katanya.

Sebuah turbin angin di Denmark (Foto: got2begreen)

Al Gore dikenal luas karena telah menjadikan isu pemansan global sebagai kegiatan utamanya. Uahanya dalam mengkampanyekan bahay pemanasan global membawanya pada anugerah Nobel Perdamaian 2008.

“… di negara begitu banyak kesahalan yang terjadi bersamaan. Ekonomi kita makin memburuk, orang-orang menderita. Harga dan biaya listrik bensin melonjak. Pekerjaan makin sulit didapat, kehidupan keluarga memburuk,” kata Gore.

Gore mengajak semua orang Amerika untuk bekerja sama. “Amerika berhasil mengirim Neil Armstrong berjalan-jalan ke Bulan hanya delapan tahun sejak Presiden John F. Kennedy mencanangkan program tersebut. ” Artinya, jika kini transisi menuju energi hijau dimulai, dalam 10 tahun ke depan hasilnya sudah dapat dinikmati. Dia juga memberikan apresiasi pada dua calon presiden, Barack Obama dan John McCain yang sudah punya rencana dalam memerangi pemansan global. Sebaliknya, Gore mengkritik rencana Presiden Bush untuk membuka pemboran minyak lepas pantai baru guna mengatasi krisis energi.

Obama menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Gore. Dia mengatakan bahwa Amerika tidak bisa lagi bergantung pada minyak bumi, tapi harus mengembangkan investasi untuk energi terbarukan. “Ini adalah strategi yang akan menciptakan jutaan peluang kerja baru dan memberikan dunia yang bersih dan aman bagi anak-anak Amerika,” kata Obama.

Source: (http://www.voanews.com/english/2008-07-17-voa51.cfm)

Rangcangan sistem surya untuk atap gedung (Foto: University of Michigan)

Dukungan kepada Gore juga disampaikan oleh Presiden The World Resource Institue, Jonathan Lash. Dalam pernyataan resminya Lash mengatakan “Pemanasan global dan ketahanan energi bukan hanya dilihat sebagai tantangan – tapi juga peluang.” Selanjutnya Lashmenegaskan “ Al Gore telah mengajak mkita untuk memikirkan masa depan anak-cucu kita. Amerika mesti mengganti depab dari ‘apa yang tidak bisa dilakukan’ menjadi ‘apa yang bisa dilakukan.’ Amerika telah menjadi pemimpin dalam banyak bidang teknologi selama 100 tahun belakangan, dan Amerika mampu melaksanakan tugas yang satu ini. SMasalah sesungguhnya bukan teknologi, tapi keinginan politik,“ pungkas Lash.

Source: http://www.wri.org/press/2008/07/jonathan-lashs-statement-vice-president-gores-repower-america-challenge.

Dalam bahasa yang sedikit berbeda, putra mantan presiden Amerika JF Kennedy, Robert Kennedy Jr. mengatakan bahwa Al Gore adalah orang pesimis dengan menentukan target 10 tahun. Menurut Kennedy, Amerika bisa mencapai cita-cita tersebut kurang dari 10 tahun.

Source: http://blogs.reuters.com/environment/2008/08/15/al-gore-pessimist/

Bagaimana Indonesia?

Indonesia merasa sudah berbuat besar dengan memasang target energi terbarukan 5 % tahun 2020, tapi gerakan ke arah itu belum terlihat nyata. Padahal sesungguhnya target 5 % terlalu kecil. Potensi besar yang dimiliki Indonesia memiliki peluang pada energi terbarukan jauh di atas 5 %.

“Kalau nahkoda kuranglah paham, alamat kapal akan tenggelam” (Salah satu bait dalam lagu Lancang Kuning).





Cogeneration, Pembangkit Listrik Paling Efisien (Cogeneration, The Most Efficient Power Plants)

12 07 2008

Pada pembangkit standard berbahan bakar fosil, pemborosan terjadi ketika batubara atau gas mulai dibakar. Pada sebagian pembangkit, hanya sejumlah 30% energy yang mengalir ke jaringan distribusi.

Sisanya dalam bentuk panas, dibuang melalui cerobong asap. Andai orang bisa membuat pembangkit yang dapat mengubah 80% bahan bakar menjadi energi terpakai (useful energy), betapa menguntungkan.

Ya, pembangkit idaman tersebut kini sudah hadir. Tapi calon pelanggan kelihatan belum tertarik. Mengapa? Penguasa listrik dan pembuat kebijakan sepertinya takut akan kehadiran pembangkit jenis baru ini.

Skema Combined Cycle Cogeneration (Photo: epcorpowerlp)

Efisiensi sebesar 80% dapat dicapai pada system yang menggabungkan panas dan pembangkit listrik, dikenal dengan pembangkit cogeneration (cogeneration plants). Pembangkit jenis ini ideal bagi institusi besar seperti universitas, rumah sakit, dan bandar udara, yang membutuhkan energi listrik dan panas dalam jumlah besar. Pada pembangkit cogeneration, energi panas tidak dibuang, tapi digunakan untuk menyediakan energi bagi system pemanas/pendingan, bahkan bisa juga digunakan kembali untuk membangkitkan listrik.

Tapi teknologi yang disukai kalangan akademisi ini, oleh perusahaan listrik justru dianggap sebagai ancaman. Mengapa? Jika institusi-instritusi besar yang kini menjadi pelanggan perusahaan listrik beralih ke pembangkit cogeneration, jelas mengancam penjualan perusahaan listrik.

“Teknologi ini tidak biasa di kalangan perusahaan listrik,” kata Rob Thornton, Presiden International District Energy Association.

Ambil kasus Massachusetts Institute of Technology (MIT), yang melakukan riset bertahun-tahun di bidang ini dan mengembangkan pembangkit cogeneration berkapasitas 22 MW untuk kampus MIT. Pembangkit selesai dibangun 1995. Tapi CELCo, perusahaan listrik setempat tidak menyembut baik, bahkan menjatuhkan denda $6 juta pada universitas.

Menurut CELCo, mereka telah mengeluarkan dana besar guna membangun infrastukur listrik di MIT, dan denda tersebut dikenakan untuk mengganti kerugian mereka. Lobi-lobi kemudian berhasil menurunkan denda menjadi $4.5 juta.

Bukan hanya di MIT, sebuah rumah sakit di Massachusetts yang bermaksud membangun pembangkit cogeneration ditekan bertahun-tahun oleh perusahaan listrik setempat.

“Potensi penghematan yang bisa dicapai dengan pembangkit cogeneration sungguh besar,” kata Neal Elliott, pakar sistem cogeneration. “Berlipat-lipat kali penghematan dapat dicapai dengan menerapkan teknologi ini secara luas secara nasional,” kata Elliott.

Salah satu cara membujuk perusahaan listrik adalah dengan membangun system cogeneration yang bisa disambungkan dengan jaringan milik perusahaan listrik. Tapi usul ini pun masih dipersulit perusahaan listrik dengan menunda-nunda izin. Elliott menceritakan proses penundaan yang diamatinya. “Diperlukan 60 hari untuk melakukan studi penyambungan system baru dengan jaringan listrik milik perusahaan listrik, lalu 60 hari untuk mempresentasikan hasil studi ke perusahaan listrik, dan 90 hari untuk dibutuhkan perusahaan listrik untuk menilai hasil studi, jika mereka punya pertanyaan, dibutuhkan 30 hari. Jika dijumlahkan, bisa memakan waktu satu, dua atau tiga tahun. Penantian penuh stress ini membunuh sebagian besar proyek cogeneration. Waktu adalah uang”

Memang tidak semua perusahaan listrik melakukan hal yang sama. Tapi perlakukan terbaik oleh perusahaan listrik terhadap proyek cogeneration adalah mewajibkan mereka menjadi pelanggan perusahaan listrik, kata Ed Legge, juru bicara Edison Electric Institute.

Diterjemahkan dari tulisan Sam Purl di Worldofrenewables





Solusi berlabel Haram? (Anathema-labelled solution?)

14 05 2008

Oleh: Kunaifi

(Ditulis atas permintaan Tabloid Teraju)

Tidak mudah menjawab pertanyaan apakah Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) solusi bijak persoalan listrik Indonesia? Adalah fakta bahwa sepertiga penduduk belum pernah menikmati listrik. Selain itu, pertumbuhan ekonomi cenderung bagus, jumlah penduduk bertambah, dan krisis energi tak kunjung menemukan solusi. Semua itu mengarah satu kesimpulan tegas, bahwa kita perlu pembangkit listrik kapasitas besar, dan segera. Tidak dapat dibantah, bahwa teknologi PLTN tersedia kapanpun dibutuhkan untuk mengatasi masalah itu. Alasan lain mengembangkan PLTN, teknologi ini bebas emisi karbon, serasi upaya dunia memerangi pemasan global. Maka bukan hanya Indonesia, sederet negara lain siap mengembangkan PLTN seperti Argentina, Bulgaria, Mesir, Rumania, Afrika Selatan dan Vietnam. Negara-negara yang sudah duluan, seperti Kanada, China, India, Jepang, Rusia, Amerika dan Korea berminat menambah kapasitas PLTN mereka.

Setelah terhenti sekitar empat puluh tahun, pembangunan PLTN di Semenanjung Muria kemungkinan dimulai 2010 dengan target operasi enam tahun kemudian. Empat pembangkit berkapasitas total empat ribu Megawatt listrik (MWe) atau 35 kali lebih besar dari PLTA Koto Panjang akan menopang pasokan sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali (Jamali) sekitar 14 persen. Pro dan kontra mengemuka menyusul rencana ‘sensitif’ ini. Beberapa kali terjadi demonstrasi masyarakat Jepara menentang rencana pembangunan PLTN di wilayah mereka. Bahkan MUI Jawa Tengah mengeluarkan fatwa haram untuk PLTN. Pada artikel ini akan dikemukakan beberapa alasan mengapa banyak orang menentang PLTN.

Pertama, pada tahun 1986 terjadi kebocoran pada reaktor PLTN Chernobyl, Rusia. Apa akibatnya? William Sweet dalam buku Kicking the Carbon Habit mengutip temuan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) yang mengkaji masalah ini. Menurut IAEA, lima puluh orang tewas akibat radiasi tinggi setelah kecelakaan. Lalu, sekitar dua ribu kasus kanker Thyroid yang disebabkan iodine radioaktif berujung sembilan orang mati. Secara total, empat ribu manusia mati dapat dialamatkan pada kecelakaan PLTN Chernobyl. Bukan hanya itu, setelah duapuluh tahun kecelakaan, kini lima juta orang hidup di zona terkontamiasi. “Biaya ekonomi dari peristiwa ini tak dapat diperkirakan,“ kata Sweet.

Reaktor Chernobyl nomor 4 setelah kecelakaan (Foro: Answers.com)

Para pendukung PLTN mengemukakan statistik bahwa korban tewas akibat PLTN jauh lebih sedikit dibanding akibat pembangkit konvensional. Barangkali tidak ada yang salah pada klaim ini. Tapi, kelompok yang menolak PLTN mengatakan bahwa kecelakaan di pembangkit konvensional hanya menimbulkan efek pada kawasan terbatas. Jika waduk PLTA runtuh, misalnya, maka penduduk pinggir sungai di hilir waduk mungkin menjadi korban, lalu selesai. Tapi, jika reaktor PLTN Muria bocor, maka radiasi akan merambat di udara, menyebar ke mana-mana, hingga dapur rumah warga Jepara. Balanov, peneliti di IAEA mengatakan, kecelakaan Chernobyl, misalnya, melepaskan radioaktif ke udara mencakup beberapa negara Eropa terutama Belarus, Ukraina dan Rusia dengan luas lebih dari 200 ribu kilometer persegi, sekitar satu setengah kali luas pulau Jawa yang tahun 2005 berpenduduk sekitar 130 juta jiwa.

Peta level radiasi tahun 1996 – 10 tahun setelah kecelakaan (Foto:Wikimedia)

Kedua, persoalan sosial yang mengiringi pembangunan PLTN adalah fakta yang mesti diperhitungkan. Unjuk rasa masyarakat Jawa Tengah membuktikan bahwa megaproyek ini bermasalah dari sudut pandang sosial. Pendukung nuklir mengatakan, penolakan itu disebabkan warga belum paham manfaat dan keamanan nuklir. Sehingga, dengan sosialisasi lebih gencar, masyarakat akan menerima. Belum tentu! Ambil contoh. Sebuah survey di Nevada menyimpulkan, tujuh puluh persen responden menolak kawasan Yucca Mountain dijadikan tempat menyimpan limbah nuklir. Warga Nevada tidak awam tentang PLTN, sebab Amerika Serikat mengembangkan teknologi ini sejak puluhan tahun lalu.

Para ilmuwan tidak berhenti meneliti guna menghasilkan nuklir yang aman. Kini, tingkat kecemasan terhadap kecelakaan reaktor (termasuk jika diserang teroris) semakin menurun. Bahkan, dengan mengganti teknologi fisi menjadi fusi, keamanan PLTN diperkirakan meningkat tajam. Namun, ada persoalan lain yang belum ada jawabannya, yaitu limbah nuklir.

Limbah nuklir, dalam pandangan saya, adalah ‘senjata’ utama kelompok yang menolak PLTN. William Tester dan kawan-kawan di Massachusetts Institute of Technology (MIT) mengatakan, hingga kini belum satu pun negara, termasuk negara nuklir utama (USA, Perancis, Jepang) yang mengantongi lisensi sebagai bukti bahwa mereka bisa menyimpan limbah nuklir secara aman. Padahal, HLW (High Level Wastes), yang merupakan limbah utama PLTN harus dikubur jauh-jauh di kawasan terpencil dan dijaga superketat. Sifat racun HLW bertahan selama ribuan tahun, walaupun setelah seribu tahun racunnya berkurang drastis. Tapi seribu tahun bukanlah waktu yang pendek jika digunakan memelihara racun.

Riset mengenai pembuangan limbah yang lebih aman juga terus dilakukan. Namun ada beberapa masalah yang masih menggantung. Antara lain, bagaimana kalau air tanah masuk lalu mengoksidasi pelindung limbah, sehingga air terkontaminasi, naik ke permukaan tanah dan dikonsumsi manusia? Atau bagaimana kalau terjadi getaran kulit bumi di lokasi penyimpanan sebagaimana sejak dulu membuat pusing Jepang? Jawaban masalah ini sesungguhnya gampang, yaitu dengan membuat fasilitas penyimpanan yang tidak memungkinkan kedua hal itu terjadi. Betul. Tapi siapa yang mampu membayar? Biayanya terlalu tinggi.

Drum limbah nuklir mengalami pelapukan di bawah laut (Foto:BBC London)

Ketersediaan lokasi penyimpanan limbah juga masalah besar. Sebagai contoh, awalnya lokasi pembuangan Yucca  Mountain adalah harapan besar. Karena, menurut Peter Beck di jurnal Anual Energy Review, sebelum lokasi Yucca ditemukan di Nevada, pencarian telah dilakukan selama 15 tahun di berbagai negara, tapi tidak ada tempat cocok. Biaya total juga tak tanggung-tanggung, sekitar 40 miliar dolar (setara Rp. 400.000.000.000.000), sama dengan 80 persen APBN Indonesia, hanya untuk satu lokasi penyimpanan. Ternyata, dengan uang dan usaha sebesar itu, Yucca hanya bisa menampung limbah 70 ribu ton. Sedangkan tahun 1999 saja, limbah nuklir dunia menurut IAEA 220.000 ton, dan terus meningkat karena dimana-mana orang ‘terjangkit demam PLTN.’ Memang, dengan teknologi terbaru, sekitar 30% limbah bisa didaur ulang. Tapi masih terlalu banyak yang tidak dapat di daur ulang.

Artinya, pertumbuhan PLTN terlalu cepat dibandingkan pertumbuhan tempat menyimpan limbahnya. Hal tersebut dikhawatirkan menjadi masalah baru, yakni perang. Negara-negara kuat, ketika kesulitan mencari tempat di negara sendiri, mungkin saja menaklukkan negara lemah untuk dijadikan tempat membuang limbah. Sebagaimana kini ada negara ditaklukkan negara lain, disinyalir karena minyak. Walhasil, PLTN yang awalnya bertujuan damai, bisa punya efek bawaan yang tidak damai, yaitu perang. Akan semakin bahaya jika perang tersebut menggunakan nuklir sebagai senjata. Karena menurut Matthew Bunn, fasilitas PLTN dengan gampang bisa dimodifikasi untuk memproduksi senjata nuklir. Sehingga, jika pemerintah Indonesia sering mengatakan bahwa PLTN tidak sama dengan bom nuklir, saya justru ingin mengatakan, politik dan ekonomi bisa membuat PLTN menjadi bom nuklir.

Perlu juga dipahami, bahwa nuklir tidak termasuk energi terbarukan, walaupun Menristek Suyanto Kadiman selalu mengklasifikasi nuklir sebagai energi terbarukan. Menurut International Energy Agency (IEA), cadangan uranium dunia, sebagai bahan bakar nuklir, hanya berkisar 85 – 100 tahun lagi. Alias, “bersenang-senang 100 tahun, bersakit-sakit ribuan tahun dengan limbahnya.”

Jika memang setelah 100 tahun dunia kehabisan uranium, maka limbah nuklir benar-benar masalah besar. Karena, PLTN dimana-mana sudah ditutup karena kehabisan bahan bakar, tapi limbahnya masih harus dipelihara, secara sangat hati-hati dan biaya tinggi. Padahal, seratus tahun kedepan, mungkin saja generasi saat itu sudah menemukan sumber energi lain yang lebih baik, sebab kini riset ke arah itu sudah menunjukkan tanda-tanda menggembirakan. Jika hal itu terjadi, generasi saat itu akan makin makan hati. Mengutip Kahlil Gibran, “anak cucu tak kan sudi mengakui kita sebagai nenek moyangnya,” karena kita mewariskan racun pada mereka. Seolah kita lupa, generasi terdahulu tidak mewariskan masalah apapun pada generasi kita sekarang.

Adakah negara nuklir yang beralih ke energi lain? Ada. Sebagai contoh, Jerman segera menghentikan proyek nuklir. Tidak ada pembangunan reaktor baru, tidak ada impor uranium. Sebagai gantinya, Jerman mengambangkan tenaga angin. Sedangkan Swedia mengganti semua PLTN dengan biomas rendah karbon. Austria juga sudah memadamkan semua PLTN miliknya.

Turbin angin milik Siemens di Mecklenburg-Vorpommern, German (Foto: Siemens)

Sebagai kesimpulan, ide membangun PLTN Muria memang bisa menjadi solusi manjur bagi persoalan energi nasional. Namun demikian, untuk jangka panjang teknologi ini tidak bisa diandalkan. PLTN membawa dampak mengerikan bagi generasi nanti, saat kita sudah di dalam tanah, setelah kenyang menikmati hasil nuklir kita selama seratus tahun.***





Menyambung Listrik dan Gas (Electricity and gas connection)

16 01 2008
Kisah 1

120.jpgSeorang teman saya membeli (kredit) rumah di sebuah perumahan tahun 2005. Dia mengeluh belum bisa pindah karena listrik belum tersambung ke rumahnya. Pihak developer tidak bisa memberikan jawaban pasti. Dengar-dengar PLN belum bisa menyambung listrik karena kemampuan pembangkit terus menurun.

Tapi ada alternatif lain yang ditawarkan kepada teman saya dan para tetangganya. Jika mereka bersedia membeli tiang listrik, kabel dan trafo, sambungan dapat dilakukan seketika. Sudah jelas ini bukan pilihan mudah, sebab harga trafo, tiang dan kabel tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Setiap kepala keluarga mesti menyumbang hampir sepuluh juta di luar biaya penyambungan. (Foto kiri: lambang PT. PLN, sumber: Indokajaya)


Kisah 2

Saya punya kebiasaan membayar listrik sekali dua bulan dan membayar dua bulan sekaligus. Tidak pernah ada masalah, sebab saya bersedia membayar denda. Bagi saya membayar denda karena terlambat lebih menguntungkan dibandingkan harus datang setiap bulan ke tempat pembayaran. Lagipula, peraturan membenarkan terlambat 1 bulan, asal membayar denda.

Suatu hari saya mengganti jadwal pembayaran. Kali itu saya membayar 15 hari lebih cepat, bukan menunggu 30 hari seperti biasanya. Karena tagihan bulan kedua belum jatuh tempo, saya bermaksud hanya membayar tagihan bulan pertama. Tapi petugas loket tidak membolehkan. Saya diharuskan membayar tagihan bulan pertama dan kedua, padahal tagihan bulan kedua jatuh tempo 15 hari lagi. Mereka tidak menerima alasan saya. Mereka bahkan saling membantu memperkuat argument (ada tiga orang). Saya bertanya mengapa telat 30 hari boleh, tapi telah 15 hari tidak boleh? Mereka menjawab bahwa ada aturannya di halaman belakang slip pembayaran. Namun setelah saya baca, saya tidak menemukan aturan yang mereka sebut. Lalu mereka berkilah, bahwa sebenarnya itu aturan khusus loket tersebut. Tapi mereka tidak bisa menunjukkan bukti tertulis aturan itu saat saya minta. Mereka malah mencari alasan baru, bahwa itu adalah peraturan lisan kepala loket tersebut. Tentu saya tidak bisa menerima bahwa peraturan lisan kepala loket pembayaran bisa mengalahkan peraturan tertulis PLN yang berlaku secara nasional. Tapi manalah bisa saya menang menghadapi orang seperti ini. Bagi mereka argumen tidak laku, yang laku hanyalah ‘kemauan’ mereka. Pelanggan tidak punya hak berkata “tidak.”

Mereka lalu mengatakan tidak bersedia menerima pembayaran satu bulan disertai ancaman bahwa ada kemungkinan listrik rumah saya diputus. Saya mengalah, karena berdebat dengan orang seperti ini tiada gunanya. Walaupun saya benar secara hukum, tapi saya tidak punya waktu untuk berperkara.

Kisah 3

Kisah satu ini lebih aneh lagi. Suatu hari, ketika di kantor, saya ditelepon dari rumah. Ada dua orang dari PLN datang untuk memutuskan listrik. Saya terkejut karena saya baru telat membayar tiga hari. Padahal biasanya (dan menurut peraturan), pembayaran boleh telat 30 hari. Lagi pula, biasanya saya membayar sekali dua bulan dan tidak pernah ada masalah. Saya minta bicara dengan orang PLN tersebut. Saya katakan hal tersebut kepada orang PLN yang datang. Tapi mereka bilang bahwa sekarang peraturannya sudah berubah. Saya katakan bahwa saya belum mendapat pemberitahuan atas peraturan baru itu. Dengan ketusnya, mereka menjawab, “ini kan sudah saya beritahu sekarang?” Saya terbengong-bengong sendiri mendapat jawaban itu. Begitulah caranya BUMN satu ini melakukan sosialisasi peraturan. Orang itu juga “mengancam,” bahwa jika besok pagi di data mereka belum ada bukti pembayaran saya, maka pemutusan listrik tidak bisa ditunda. Mereka juga mengingatkan bahwa untuk melakukan penyambungan kembali mesti mengikuti prosedur sebagaimana penyambungan pertama kali; mesti masuk waiting list (menunggu tanpa kepastian), dan membanyar sekitar 5 juta. Saya paham bahwa semua itu adalah bohong, argument mereka sangat lemah, dan hanya akal-akalan mereka menakut-nakuti saya. Ke pengadilan mana pun dibawa, mereka pasti kalah. Tapi saya juga paham orang seperti ini tidak bisa disadarkan dengan peraturan dan argumen. Jika saya menolak membayar, mereka benar-benar akan membuktikan ancamannya. Walhasil, saya akan repot. Akhirnya saya mengalah dan hari itu saya bayar. Bulan-bulan berikut saya bayar lagi sekali dua bulan, tidak ada masalah.

Kisah 4

Suatu hari saya membaca di Koran lokal bahwa seorang mantan pejabat kota pingsan saat antri membayar tagihan listrik yang panjang.

Semua kisah di atas adalah cerminan betapa rumitnya administrasi kelistrikan di tanah air, dan betapa sewenang-wenangnya pihak PLN terhadap pelanggan. Andai bisnis listrik tidak dimonopoli, andai ada pilihan lain, PLN terancam kehilangan pelanggan.

Kisah berikut masih tentang pelayanakan perusahan listrik. Tapi lokasinya bukan di Indonesia.

Kisah 5

118.gifSaya bermaksud pindah rumah 1 Februari 2008. Setengah bulan sebelum pindah saya membuka website perusahaan listrik setempat, bernama Synergy. Maksud saya adalah untuk mendaftar sambungan listrik atas nama saya. Sebenarnya ada cara lain untuk mendaftar, yaitu menelepon. (Foto kiri: lambang Synergy, sumber: Synergy)

Saya hanya perlu sekitar 5 menit untuk mendaftar. Dua hari setelah itu, saya mendapat email bahwa pendaftaran saya sudah disetujui, dan listrik atas nama saya mulai aktif pada tanggal yang saya inginkan. Biaya pendaftaran akan ditambahkan ke tagihan pertama saya, dua bulan setelah account saya aktif (karena pembayaran listrik sekali 2 bulan). Besar biaya pendaftaran adalah $30 (sekitar 5 kali makan di warung). Selesai. Tidak ada daftar tunggu, tidak ada beli trafo/tiang/kabel, tidak ada antri, tidak ada surat-surat.

Untuk pembayaran, saya bisa lakukan dengan dua cara; yaitu pembayaran online via internet atau membayar langsung ke kantor pos. Jika terlambat membayar 1 bulan, akan ada surat pemberitahuan (diberi waktu 2 bulan untuk membayar). Jika dalam 2 bulan belum dibayar juga, akan datang surat kedua (diberi waktu 1 bulan untuk membayar). Jika belum juga dibayar, akan ada pemberitahuan ketiga (diberi waktu 15 hari untuk membayar). Jika belum dibayar juga, akan datang surat keempat, bahwa listrik akan diputuskan jika pembayaran tidak dilakukan dalam seminggu. Mereka tidak pernah tiba-tiba datang ke rumah memutuskan listrik.

Selain itu, ada juga kemudahan lain, pembayaran dapat diangsur.

Kisah 6

119.gifKarena saya ingin pindah rumah, saya tidak hanya perlu memasang listrik, tapi juga perlu gas. Saya perlu menghubungi perusahaan gas, namanya Alinta. Yang saya lakukan persis sama dengan pendaftaran listrik; buka internet, isi formulir, selesai. (Foto kiri: lambang Alinta Gas, sumber: kanyanwildlife).

Pembayaran gas juga dilakukan sekali dua bulan; online atau lewat kantor pos.

Bagaimana kalau suatu saat nanti saya pindah lagi ke rumah lain? Tidak ada masalah. Saya hanya perlu menelepon atau menengirim email ke perusahaan listrik dan gas, mengatakan bahwa saya ingin listrik dan gas diputus pada tanggal yang saya inginkan. Penghuni baru yang menempati rumah itu akan melakukan pendafataran sebagaimana yang saya lakukan sebelumnya.

Gampang dan menyenangkan. Inilah yang disebut “pemerintah adalah pelayan raykat.”

Untuk memberi komentar atas tulisan ini, silahkan klik di samping Comment di bawah ini.





Energi Surya di Jerman dan Renovasi Rumah Dinas DPR

23 12 2007

101.jpgTidak sedikit orang meragukan kemampuan energi terbarukan (ET) karena faktor teknologinya yang dituduh tidak mampu bersaing dengan fossil fuel, apalagi dengan nuklir. Tapi, menurut saya penghambat terbesar penetrasi ET ke struktur energi nasional (dan banyak negara lain di dunia) lebih ditentukan oleh faktor politis. Dari sisi teknologi, ET termasuk yang sudah mature. (Foto kiri: Posisi Jerman di Eropa. Sumber: Wikimedia)

Jerman adalah salah satu negara yang sudah berhasil melewati hambatan politis dan birokrasi, khususnya di bidang energi surya (solar energy). Negeri itu kini menjadi pasar photovoltaic (PV) terbesar dunia. Berita teranyar dari Jerman adalah pembangunan 1,15 GWp PV system. Tidak tanggung-tanggung, sekitar 55% kapasitas PV seluruh dunia dipasang di Jerman. Luar biasa. Tahun lalu, penjualan industri PV Jerman mencapai 3,8 Milyar Euro.

Mengapa Jerman bisa mencapai prestasi seunggul itu? Jawabannya tidak hanya karena Jerman percaya bahwa PV bisa menjadi jawaban atas masalah energi dan lingkungan saat ini, tapi karena kepercayaan itu didorong oleh adanya political will.

102.gif

Trend pengembangan PV system di Jerman 1990-2002 (Sumber: International Energy Agency)

Karena sudah ada niat, lalu dibuatlah instrumen kebijakannya bernama Renewable Energies Act. Peraturan ini mewajibkan perusahaan listrik Jerman membeli listrik dari pemilik PV system selama 20 tahun. Harganye berkisar 37,96 hingga 54,21 Euro per kWh. Bahkan, di Jerman bagian Timur ada insentif hingga 50% dari initial cost bagi sesiapa yang memasang PV system. Mekanisme yang dikenal dengan istilah “feed in tariff” ini telah menyokong produksi PV system.

Sebagai hasilnya, investor PV pun berebut masuk Jerman. Yang terbaru adalah ARISE Technologies Corporation dari Canada. Sebelum itu, beberapa perusahaan besar seperti

Nanosolar, Signet Solar dan First Solar telah lebih dahulu menuai keuntungan di sana. Trend ini diyakini akan bertahan bahkan meningkat sejalan komitmen Jerman mengurangi konsumsi energi fosil.

Jika Indonesia juga punya niat mengurangi konsumsi bahan bakar fosil, maka yang diperlukan bukan lagi perdebatan mampu atau tidak teknologi PV menjawab tantangan ini, tapi apakah lembaga politik kita ‘mau?’

Sebenarnya Indonesia sudah punya instrumen kebijakan energi di bidang ini, namanya Kebijakan Enegi Hijau (KEH) yang punya target ET 5% tahun 2020. Tapi sayang, KEH masih bersifat himbauan. Padahal, sebagaimana dilakukan Jerman dan beberapa negara maju lain, yang diperlukan adalah kebijakan yang mengikat. Juga, saya berpendapat bahwa 5% adalah target yang terlalu kecil untuk 2020, dibandingkan dengan besarnya potensi ET yang dimiliki Indonesia.

1022.jpg
Kontribusi energi terbarukandalam struktur energi Indonesia. Batubara, minyak dan gas menyumbang sekitar 80% (Sumber: International Energy Agency)

Kini ada proyek renovasi rumah dinas anggota DPR dengan biaya 200 juta setiap rumah. Padahal kebanyakan rumah dinas itu tidak digunakan oleh para anggota DPR. Selama renovasi, setiap anggota DPR mendapat biaya sewa rumah 13 juta per bulan (Sumber: SCTV). Moga-moga lembaga politik kita tidak hanya mampu memikirkan hal semacam ini, tapi juga berpikir bagaimana menyelamatkan kebutuhan energi nasional yang makin meningkat, sekaligus menyelamatkan lingkungan yang makin parah kondisinya. Amin.

Note: kisah tentang Jerman di atas diambil dari Worldofrenewables





Is a pro-nuclear power generation policy necessary in the face of the Greenhouse problem?[1]

4 12 2007

By: Kunaifi

026.jpgIntroduction

Tester and others (2005, 2) declared that “sustainable energy is the engine of sustainable development.” The ongoing increases of energy demands are the evidence that energy, especially electricity, is required for energizing the development of the world. A simple energy analysis would come to a simple conclusion that this trend will continue into the future corresponding to the increasing of the world’s population and energy utilisations. In fact, the supply is insufficient for meeting the demand. At the same time, the global warming issue was developing, which is believed as the derivative of energy productions and consumptions. Both of these issues, the increasing demand of electricity and the warming of the globe, encourage many countries to introduce the nuclear power as one solution for two problems. This essay will discuss whether the pro-nuclear electricity generation policies necessary for resolving the greenhouse problems or not. The profile of the world’s nuclear-based electricity production will be presented briefly, followed by its advantages as well as some negative impacts can be addressed to nuclear sector. Finally, I will conclude that the pro-nuclear power generation policies are unnecessary for solving the greenhouse gasses emission problem.

027.jpgThe world nuclear profile

Nuclear power plant was firstly introduced in 1954 at Obninsk, in the former Soviet Union, which was producing 5 megawatts electricity (MW(e)) (IAEA, 2004). During five decades, the number of nuclear applications for electricity generation has been increasing drastically. By the end of 2006 there were 435 nuclear power plants (IAEA, 2007) within 30 countries, with a total production of 371.671 GW(e), contributed to about 16% of world total electricity production (IAEA, 2003). The U. S., the world’s largest producer of nuclear power, has been operating 104 nuclear plants with total net of 99.9 GW(e) (NEA 2007, 6). The other main nuclear producing countries are France which produces 63.3 GW(e) in 59 power stations, that contribute to 78.1 percent of its total electricity production; Japan (47.1 GW(e) production in 55 power stations; and Germany (20.3 MW(e) production in 17 power stations) (NEA 2007, 6).

The International Atomic Energy Agency (IAEA) (2007, 1) reported that 2006 had the highest nuclear power activities worldwide. In the future, some countries e. g. Argentina, Bulgaria, Egypt, Indonesia, Romania, South Africa and Vietnam are intend to start nuclear electric power programs as well, while others e. g. Canada, China, India, Japan, Russian Federation, The U. S. and the Republic of Korea will expand their existing nuclear power programs (NEA 2007, 6-7).

031.jpgThe advantages of nuclear power

There are several advantages of nuclear power technology. The first and foremost advantage is that the nuclear power has a low negative impact on the environment. According to ElBaradei (2004), nuclear power produces zero-carbon emission which is means it has no greenhouse gases problem. ElBaradei claimed that during entire nuclear power process, from uranium mining to the disposal of wastes, each kilowatthour produces 2-6 grams of carbon only, about equivalent as the emission of wind or solar electricity generation. Furthermore, France for example, which relies 78 percent of its electricity production on nuclear (IAEA 2007, 4), has contributed to approximately 20 percent of greenhouse gases reduction since 1973, while the record of world’s emission increases by 45 percent (Baptiste and Ducroux 2001, 1182). In the U.S., as another example, if all present coal-fired electricity were replaced with nuclear, the reduction of carbon emission would be down to a third (Sweet 2006, 181).

The huge available resources and the viability for reprocessing are the other advantage of nuclear power. Nuclear Energy Agency in 1997 estimated the world’s total nuclear potential resource of about 4.3 million tonnes (IEA 1998, 15). With the level of consumption of 100,000 tonnes per year (EIA 2002b; cited by Tester et al. 2005, 387), was estimated that the nuclear identified conventional resources, the total conventional resources, and the total conventional and unconventional resources will remain for 85, 270, and 675 years respectively, where counting was started by 2004 (IAEA 2007). Furthermore, practically, some parts of the nuclear waste do not need to be disposed because they can be “reprocessed for reused.” For instance, the total wastes in 1999 was about 220,000 tonnes, then approximately 75,000 tonnes (34 percent) had been reused (IAEA 2000, 12). If this is compared to oil and coal, nuclear offers a very tempting opportunity, because oil and coal have estimated to run-out in near years.

The other advantage of nuclear power is the relatively short time of construction and the long time of operation, compared to the largely magnitude of power can be generated. The IAEA members’ experience have proved that the total time, from the decision to operate a nuclear power plant to the state that a plant is ready for operation, took about 10 to 15 years only (IAEA 2007). This is very interesting, especially for some countries recently are facing the energy crisis. As an example, the estimated electricity demand of Indonesia’s Jamali Interconnected System[2] in 2025 will be 60,000 MW to 70,000 MW, while current production is 29,083 MW (41 to 48 percent) only (Haryadi et al. 2007, 18). Therefore, the Government of Indonesia and some pro nuclear analysts suggested that Indonesia must consider to build some big capacity of nuclear plants in near years to escape this problem. Beside that, the improvement of technology has considerably increased the nuclear power system life-time. In the U. S. and other countries have been applying nuclear early, for example, the licences that were for 40 years operation period, could be extended for another 20 years (Sweet 2006, 182).

028.jpgThe problems of nuclear power

There are several disadvantages of nuclear power technology that all refer to the security issue. To begin, the following finding of 2005 Chernobyl Forum of IAEA presented by Sweet (2006, 186) will describe the danger of nuclear power.

The latest authoritative international report on the consequences of Chernobyl estimates that 4,000 deaths will ultimately be attributed to the accident. There were about 2,000 additional cases of Thyroid cancer caused by absorption of radioactive iodine; 9 ended in death, 50 people died from exposure to very large quantity of radiation immediately after the accident. And, with 5 million people still living in contaminated zone 20 years after the accident, the cumulative economic cost of the disaster is virtually incalculable.

029.jpgThe impact of a leakage of a nuclear reactor, whether caused by the technical faults or even by terrorism attacks, may dilate and uncontrollable. Some nuclear supporters claimed that the accidents of nuclear power reactors caused less death then conventional electricity plants. Ferhat Aziz of Indonesian National Atomic Board (Batan) emphasised that since 1970 to 1992, the death caused by nuclear power plant accidents worldwide were only eight people per one million MW(e). At the same period, the death in other non nuclear power plants were 342 people per one million MW(e) (Haryadi 2007, 20). Probably there is nothing wrong with this statistics. But, we must be aware that the accidents in the conventional plants impact on the limited particular area only. On the contrary, according to Balanov of IAEA (2007, 7), the Chernobyl accident, for example, released the radioactive substances over a very wide area covering Europe, especially Belarus, Ukraine and Russia, more than 200,000 km2 in wide.

In the second place, the social resistances at the prospective nuclear plant and disposal areas, are the subsequent disadvantage of nuclear power. “The difficulty arises more from the reluctant of localities to accept the presence of disposal facilities than from the technical difficulties” (Tester et al. 2005, 394). Most people tend to refuse the plan of building a nuclear facility in their area. A poll in Nevada, for example, concluded that seventy percent of the surveyed inhabitant rejected a nuclear storage plan in Yucca Mountain (Gazette 2004). Indeed, a government has the power for enforcing their policy, but the social movements, especially of environmental groups, highly possible will not end.

033.jpgRelated to the rationale of the people’s opposition, I would argue that this objection is understandable. Tester at al. (2005, 394) claimed that there is no country obtains a licence to burry the HWL (high level wastes) following the standard’s requirement. Furthermore, the Uranium Institute’ investigation on four groups of nuclear wastes in 1991, as cited by Tester et al. (2005, 394), found that only LLW could be buried without dilution. Otherwise, other three classes have to be buried in under surveillance remote wastes repository areas. Tester et al. (2005, 396) also stressed that “the wastes can be remained toxic” for thousands of years, and the catastrophe would occur on a condition where the groundwater intrude the facility, then oxidize the waste package, and the impact would be the nuclear radiation contaminated water. In addition, a worse disaster would happened when a quake quiver the facility.

Another main problem of nuclear power is about providing sufficient place for wastes repository and also the issues correspond to bequeathing toxic to the next generations. Since most of the wastes must be seriously monitored for a very long period, it is very difficult to guarantee that our next millennia’s descendants would accept this ‘hot legacy’ and keep running it properly. Yucca Mountain was the big hope, because as confirmed by Beck (1999, 128), after 15 years searching in several countries, there was no proper place available for storage. The cost for preparing storage site is unbelievable. The total cost for Yucca for example, could be more than US$ 40 billion. However, in fact, this tremendous effort could only allocate some 70,000 tonnes of wastes. While, as the IAEA finding above, in 1999 alone some 220,000 tonnes of wastes must be disposed worldwide. Therefore, our toxic bequeaths would become a big burden to bear by our descendants for hundreds or thousands of year. They will not only “keep in tune” with our present waste treatment level of technology, which will probably too ancient for them, but also have to maintain many fragile repository sites.

024.jpgMoreover, the nuclear-politic close relationship raises another problem. Just date back to the cold war era when the U. S. and former Soviet Union had some difficulties of their relationship because of their nuclear programs (Kanet 2006). There was a simple premise at that time, ‘the more and the better nuclear technology did a country has, the stronger it was.’ Nowadays, the nuclear political crisis is going on, which involves North Korea, China, India, Iraq, Iran, etc. The nuclear producer countries tend to suspicious one and each other, even though some countries develop the civil-purposed nuclear program. The source of suspiciousness, according to Bunn (2001, 1), is because the nuclear reactors initially functioned as power plants can also be used to produce the nuclear weapon’s materials. Shortly, instead of building the good friendships among countries, nuclear programs, no matter their genuine purpose, often worsen the countries relationships.

030.jpgNow, rather than promoting the nuclear power through a series of policies, there are some other potential strategies of reducing the greenhouse gases; promoting the new and renewable energies, as well as energy efficiency movement.

Despite of its weaknesses, some countries have been optimistically aiming for replacing their nuclear power reactors with renewable energy. Sweet (2006, 183) presented that nuclear programs in Austria already has stopped, then will be followed by Sweden and Germany. Germany prefers to strengthen their wind turbine technology, while Sweden undoubtedly, believes they will succeed replacing their nuclear reactors with carbon-neutral biomass electricity generators. Renewables are such old technology that nowadays is reborn with its new modern ‘face.’ Recent researches and developments of new and renewable energy technologies have been achieving convincingly and significantly improvements, not only in terms of the efficiency for extracting the nature power to become electricity, but also in terms of the costs that decrease significantly. Renewable energy is an appropriate option for energizing rural areas. While the new energy technology, for example hydrogen and bio-fuel, can be used for running generators in the cities. If they now are able to run the automotives, of course, they are able to run electricity generators as well.

025.jpgConclusion

To conclude, the idea to govern the policy that supports the development of nuclear power in order to reduce the greenhouse gasses emission is not a wise option, because the high rate of nuclear development would bring some serious problems, even though nuclear power offers some advantages. The development of new and renewable energy sectors is more preferable. Even though this option still requires the technological improvement to meet the acceptable efficiency and cost, new and renewable energies offer a low-carbon emission option as nuclear does, but do not have any problem with security and disposal issues as does nuclear. Nature offers the smooth way, so why do not we welcome it?

References

Balanov, M. I. 2007. The Chernobyl Forum: Major Findings and Recommendations. Journal of Environmental Radioactivity 96 (1-3): 6-12. ScienceDirect. http://0-www.sciencedirect.com.prospero.murdoch.edu.au/science/journal/0265931X (accessed 4 September 2007)

Baptiste, P. J., Ducroux, R. 2001. Which Role for Nuclear Power in the Battle Against Global Warming? The French Perspective. Proceedings of the 5th International Conference in Greenhouse Gas Control Technologies.

Beck, W. Peter. 1999. Nuclear Energy in the Twenty-First Century: Examination of a Contentious Subject. Annual Review of Energy and Environment 24: 113-137. Annual Reviews. http://0-arjournals.annualreviews.org.prospero.murdoch.edu.au/loi/energy?cookieSet=1 (accessed 3 September 2007).

Bunn, Matthew. 2001. Civilian Nuclear Energy and Nuclear Weapons Programs: The Record. http://ocw.mit.edu/NR/rdonlyres/Nuclear-Engineering/22-812JSpring2004/DA39D9C3-72E5-426E-840C-712594207E23/0/prolif_history.pdf. (accessed 4 September 2007).

El Baradei (2004). Nuclear Power, an Evolving Scenario. IAEA Bulletin 46(1): 5-8. http://www.iaea.org/Publications/Magazines/Bulletin/Bull461/index.html (accessed 15 August 2007)

Gazette, Reno. 2004. Most Nevadan Oppose Yucca Plan, Pool Says. http://www.rgj.com/news/stories/html/2004/12/19/87984.php?sps=rgj.com&sch=LocalNews&sp1=rgj&sp2=News&sp3=Local+News&sp5=RGJ.com&sp6=news&sp7=local_news (accessed 3 September 2007).

Haryadi, Rohmat., M. Agung Riyadi, and Syamsul Didayat. 2007. Tarik Ulur Nuklir Muria. Gatra Magazine, 18 July 2007:17-20.

International Atomic Energy Agency. 2000. Climate Change and Nuclear Power. www.iaea.org/Publications/Booklets/ClimateChange/climate_change.pdf (accessed accessed 10 August 2007)

International Atomic Energy Agency. 2003. Country Nuclear Power Profiles. http://www-pub.iaea.org/MTCD/publications/PDF/cnpp2003/CNPP_Webpage/PDF/2003/index.htm (accessed 17 August 2007)

International Atomic Energy Agency. 2004. From Obninsk Beyond: Nuclear Power Conference Looks to Future. http://www.iaea.org/NewsCenter/News/2004/obninsk.html (accessed 16 August 2007).

International Atomic Energy Agency. 2007. Nuclear Technology Review 2007. http://www.iaea.org/Publications/Reports/index.html (accessed 16 August 2007).

International Energy Agency. 1998. Nuclear power. Sustainability, climate change and competition. Paris Cedex: OECD Publications.

Kanet, E. Roger. 2006. The Superpower Quest for Empire: The Cold War and Soviet Support for ‘Wars of National Liberation.’ Cold War History 6 (3): 331-352. informaworld. http://0-www.informaworld.com.prospero.murdoch.edu.au/smpp/title~content=t713634851 (accessed: 2 September 2007).

Nuclear Energy Agency. 2007. NEA 2006 Annual Report. NEA Publications http://www.nea.fr/html/pub/welcome.html (accessed: 2 September 2007).

Sweet, William. 2006. Kicking the carbon habit: Global warming and the case for renewable and nuclear energy. New York: Columbia University Press.

Tester, W. Jefferson, Elisabeth. M. Drake, Michael J. Driscoll, Michael W. Golan, William A. Peters. 2005. Sustainable energy, choosing among options. Cambridge: Massachusetts Institute of Technology Press.

[1] This essay was one of my assignments of the “Energy Policy” course in the first semester of my Master study at Murdoch University, WA.

[2] Jamali Interconnected System covers islands of Java, Madura, and Bali that consume 60 percent of Indonesia’s electricity production (Haryadi 2007, 20).








Follow

Get every new post delivered to your Inbox.